Bocah Perempuan Korban Cabul di Pekanbaru Diperiksa Intensif
Menurul Bahrul (guru) alamat Jalan Cinta Budi No.04 Jalan Lintas Timur Km 14,5 Tenayanraya Pekanbaru putrinya sudah divisum dokter dan positif korban cabul.
Menurut Bahrul, sebenarnya sebelum melapor ke Polresta Pekanbaru, Riau, warga sudah musyawarah dan memanggil dan mengadakan pertemuan dengan oknum Ketua RW bersangkutan. Dalam pertemuan ini disepakati agar tindakan cabul jangan dilakukan lagi. Dia harus diusir dari kampung ini, yang menurut pengaduan warga ada sekitar enam anak perempuan di bawah umur yang jadi korban cabul oknum Ketua RW ini.
Namun oknum Ketua RW ini beberapa hari berikutnya melakukan serangan balik menuduh warga memfitnahnya dan akan menuntut, akan memasukkan ke penjara siapa yang memfitnahnya dan memakai jasa pengacara.
Merasa tertekan akhirnya warga melaporkan oknum Ketua RW ini ke Polresta Pekanbaru 8 Juli 2018 dengan nomor laporan LP.STPLK/603/VII/2018/RIAU RESTA PEKANBARU.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto diwawancara wartawan di ruang kerjanya
Tulis Komentar